Latest News

Thursday, September 15, 2016

Ternak Lokal Tropis

Sudah menjadi viral di masyarakat terutama di kalangan akademisi peternakan mengenai swasembada daging sapi. Sejak dicanangkan pada tahun 2000 program yang direncanakan berhasil pada tahun 2014 ini belum juga membuahkan hasil yang memuaskan. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik Nasional, populasi sapi pada tahun 2014 sebesar 14,7 juta ekor. Jumlah ini merupakan data keseluruhan populasi sapi nasional.
Jika kita tinjau istilah mengenai kata swasembada, seharusnya dikhususkan pada konteks produksi atau kebutuhan. Jika target capaian swasembada daging sapi bermuara pada pemenuhan kebutuhan daging sapi nasional, tentunya perkembangannya akan terus berubah dari tahun ke tahun. Artinya bahwa, jika target program swasembada daging sapi adalah terpenuhinya kebutuhan daging sapi nasional, pemerintah hendaknya meningkatkan kemampuan peternak dalam pemeliharaan ternak sapi. Hal ini karena berkaitan dengan peningkatan kuantitas ternak sapi yang siap dipotong. Seperti diketahui harga daging sapi saat ini berkisar antara Rp. 100.000 � Rp. 120.000/kg, angka ini mengindikasikan tingginya permintaan akan daging dibanding ketersediannya di pasaran. 

Pencapaian swasembada daging sapi selama ini belum tercapai diduga karena beberapa factor, diantaranya adalah validitas data produksi daging dan kebutuhan daging nasional. Seperti dilansir dari laman detik.com antara Kementan dan Menko Perekonomian berbeda data mengenai kebutuhan daging sapi nasional. Kementan melaporkan bahwa kebutuhan daging sapi pada tahun 2016 adalah 490.000 ton dengan produksi daging sapi lokal sudah mencapai 2,5 juta ekor atau setara dengan 441.000 ton, sehingga dengan perhitungan tersebut seharusnya pemerintah tinggal mengimpor sebanyak 48.000 ton atau setara dengan 146.000 ekor. Kondisi ini, sebagaimana dilaporkan seharusnya sudah dikatakan swasembada karena penyediaan daging sapi dari dalam negeri sudah mencapai 90,1% sebagaimana FAO menyatakan bahwa tercapainya swasembada apabila impor kurang dari 10%.

Berbeda dengan data yang dimiliki Kementan, Deputi Bidang Pangan dan Pertanian Kementerian Koordinator Perekonomian, Musdhalifah Machmud melaporkan bahwa kebutuhan daging sapi tahun 2016 adalah 674.690 ton. Berdasarkann kebutuhan tersebut, hanya 441.761 ton yang dapat dipenuhi dari produksi dalam negeri maka kekurangan sebanyak 232.929 ton harus dipasok dari impor. Kondisi ini menjadi dasar pemerintah dalam melakukan impor daging sapi beberapa waktu lalu. Perbedaan data tersebut kemungkinan karena standar konsumsi daging sapi yang digunakan berbeda. Dimana Musdhalifah melaporkan bahwa standar konsumsi daging perkapita yang digunakan adalah 2,61 kg/kapita/tahun.
Oleh karena itu, jika pemerintah berkomitmen untuk tercapainya swasembada daging sapi nasional, langkah pertama yang harus dilakukan adalah validasi data kebutuhan serta ketersediaan ternak sapi siap potong yang diproduksi di dalam negeri. Pentingnya validitas data ini karena menjadi salah satu dasar penetapan program yang tepat untuk pencapaian swasembada daging sapi.

No comments:

Post a Comment